Rabu, 19 Mei 2010

Perdana Menteri Thaksin Danai Demonstran Bangkok

Bangkok, - Krisis politik berdarah di Thailand belum segera berakhir, namun aktor intelektualnya mulai terkuak. Seorang pemimpin demonstran, yang telah berdemonstrasi di Bangkok selama dua bulan, mengaku mendapat sponsor dari mantan Perdana Menteri (PM) yang terguling, Thaksin Shinawatra.

Laman harian Bangkok Post mengungkapkan bahwa Jaran Dithapichai, wakil pemimpin Front Persatuan untuk Demokrasi menentang Kediktatoran (UDD) - atau lebih dikenal sebagai kelompok "Kaos Merah" - mengakui bahwa aksi mereka mendapat dukungan dana dari Thaksin Shinawatra dan mantan deputi pemimpin partai Thai Rak Thai, yang telah dibubarkan.


"Saya akui bahwa Thaksin sendiri dan beberapa politisi, termasuk Khunying Sudarat, memberi kami dukungan finansial, seperti juga donor lain, tetapi saya tidak tahu berapa besar dana yang mereka donasikan," kata Jaran di zona demonstrasi di distrik Ratchaprasong, Bangkok, Senin malam, 17 Mei 2010.

"Apa yang salah dengan itu? Demonstrasi butuh biaya dan kami butuh donor. Bahkan anggota UDD lainnya dan saya sendiri harus mengeluarkan uang pribadi untuk membiayai aksi ini," lanjut Jaran seperti yang dikutip Bangkok Post.

Pernyataan Jaran muncul setelah satuan penanganan situasi darurat, Centre for the Resolution of the Emergency Situation (CRES), pada Minggu lalu mengumumkan rencana untuk membekukan transaksi finansial yang melibatkan rekening milik 106 orang dan perusahaan. Mereka diduga kuat mengucurkan dana untuk aktivitas "Kaos Merah".

Sebuah sumber dari CRES mengatakan, larangan transaksi tersebut juga akan diberlakukan pada sedikitnya 10 orang dan perusahaan lain, termasuk Work Supply Co, BBD Development Co, BBD Property Co and SC Asset Corporation.

Otoritas penanganan krisis telah bertemu dengan perwakilan lebih dari 80 institusi finansial, bank, perusahaan sekuritas, perusahaan asuransi, dan pihak-pihak terkait untuk meminta institusi-institusi tersebut melaporkan secara rinci transaksi finansial dari orang-orang dan perusahaan yang masuk daftar cekal antara 1 September 2009 hingga 17 Mei 2010.

Para eksekutf institusi finansial yang tidak memenuhi permintaan CRES bisa diancam hukuman penjara hingga dua tahun dan denda 40 ribu baht. Penalti itu akan dikenakan pada setiap transaksi yang informasinya tidak dilaporkan ke CRES.

0 comments:

  © NUMPANG share template Newspaper Style by pak ELA

Back to TOP