Iran Kembali Dapat Sanksi Dari Amerika
Amerika, - Lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) menyetujui adanya sanksi baru yang lebih tegas terhadap Iran terkait program nuklir yang dikembangkan negara itu.
Resolusi baru rancangan Amerika Serikat (AS) itu diedarkan ke seluruh 15 anggota - termasuk 10 anggota tidak tetap DK PBB dalam sidang di New York, Selasa 18 Mei 2010.
DK-PBB belum secara resmi mengesahkan resolusi baru itu. Jadwal pengesahan resolusi atas sanksi baru kepada Iran itu juga belum berlangsung.
Namun, kemungkinan besar, sanksi baru atas Iran itu akan diluluskan bila sudah mendapat persetujuan dari lima anggota tetap yang mempunyai hak veto - yaitu AS, Rusia, Inggris, Prancis, dan China.
Seperti diberitakan laman stasiun televisi al-Jazeera, Menteri Luar Negeri AS, Hillary Clinton, mengungkapkan bahwa semua anggota DK yang memiliki hak veto telah menyepakati draf resolusi tersebut.
Rusia dan China, yang punya hubungan dekat dengan Iran, bahkan turut mendukung proposal resolusi dari AS. Jerman, sebagai anggota tidak tetap DK-PBB, juga mendukung sanksi baru kepada Iran.
Duta Besar AS untuk PBB, Susan Rice, menilai bahwa proposal ini kian mendukung sanksi-sanksi kepada Iran yang telah diterapkan DK-PBB sekaligus kian memperkuat daya paksa bagi Iran untuk benar-benar menjamin bahwa program nuklir yang mereka kembangkan hanya untuk tujuan damai dan bukan untuk senjata.
Menurut Rice, rancangan resolusi itu dibuat untuk menanggapi sikap Iran yang selama ini menolak membekukan program pengayaan uranium. Iran bahkan berencana membangun sepuluh fasilitas nuklir baru.
Menurut kantor berita Associated Press, rancangan resolusi AS untuk DK-PBB itu menambah daftar sejumlah perusahaan dan individu di Iran yang terkena pembekuan aset dan larangan bepergian ke luar negeri karena dicurigai terlibat dalam program pengayaan uranium, yang merupakan elemen pokok dalam pengembangan teknologi nuklir.
Dalam proposalnya, AS pun mengusulkan kepada DK-PBB untuk melarang investasi Iran dalam sejumlah kegiatan nuklir di luar negeri - seperti penambangan uranium. Selain itu muncul usulan untuk melarang penjualan senjata berat dalam delapan katagori ke Iran - diantaranya helikopter, kapal perang, dan rudal.
Iran pun diusulkan untuk tidak boleh dibiarkan terlibat dalam kegiatan yang terkait dengan rudal balistik, yang mampu membawa hulu ledak nuklir. Dalam proposal resolusi itu, AS juga ingin mengekang ruang gerak Garda Revolusi.
Sebagai satuan militer terkemuka Iran, Garda Revolusi disinyalir mengendalikan sejumlah perusahaan dan organisasi yang punya jaringan dengan proliferasi senjata.
Draf resolusi tersebut juga mencantumkan paket insentif bagi Iran bila bersikap kooperatif dengan pengawas nuklir dan tuntutan internasional sejauh menyangkut program nuklirnya.
Dalam pernyataannya, Clinton juga mengatakan bahwa Iran mencoba mengalihkan tekanan dengan melakukan kesepakatan pertukaran bahan bakar nuklir dengan dua negara tidak tetap DK PBB, Brazil dan Turki, Senin kemarin. Kesepakatan itu memungkinkan Iran untuk mengirimkan 1.200 kilogram uranium pengayaan rendah (low-enriched) ke Turki. Sebagai ganti, Iran akan mendapatkan bahan bakar uranium pengayaan lebih tinggi untuk reaktor penelitian medis.
DK-PBB sudah tiga kali menjatuhkan sanksi kepada Iran menyangkut program nuklir mereka. Sanksi terakhir dijatuhkan pada Maret 2008. Saat itu, PBB memerintahkan inspeksi atas semua kargo yang dicurigai memuat barang-barang terlarang di pesawat maupun kapal yang dimiliki atau dikelola oleh perusahaan Iran.
Dalam usulan sanksi baru, negara-negara anggota PBB diminta untuk turut bekerjasama melakukan inspeksi dan melarang pemberian layanan kepada unit transportasi milik Iran atau yang dikontrak negara itu, yang dicurigai membawa muatan terlarang.
0 comments:
Posting Komentar