Sertifikat Tanah Hilang, Warga Demo Didepan Bank Mandiri
MEDAN - Puluhan orang dari Sentral Monitoring Informasi Sumatera Utara bersama Lembaga Transparansi Sumut, melakukan aksi unjuk rasa di Bank Indonesia (BI) Regional I Sumut-NAD, Jalan Putri Hijau, Medan, Kamis (19/1).
Mereka menuntut agar BI, yang merupakan induk dari segala bank di Indonesia, untuk memberikan hukuman kepada Bank Mandiri karena menghilangkan sertifikat tanah milik nasabah. "Hilangnya agunan nasabah di Bank Mandiri ini menjadi pembuktian bahwa sistem keamanan di perbankan sangat rapuh dari permainan spekulan nakal," kata Koordinator Aksi, Abdul Tohib Sihaan.
Mereka menyesalkan tindakan Bank Mandiri pada seorang warga Kota Medan bernama Iskandar. "Untuk mendapatkan pinjaman Rp 85 juta ia
mengagunkan sertifikatnya, tapi setelah melunasi hampir lima bulan Bank Mandiri tidak juga menyerahkan sertifikatnya. Dengan seenaknya Bank Mandiri mengatakan sertifikatnya hilang dan sedang mengurusnya kembali, serta memberi iming-iming padanya akan diberikan pinjaman yang lebih besar lagi," kata para demonstran.
Massa membeberkan sudah hampir lima bulan sertifikat tidak jelas keberadaannya, namun pada saat menjelang aksi yang ingin mereka lakukan, pihak Bank Mandiri menyatakan bahwas sertifikat itu telah ada. "Jadi ke mana selama ini sertifikat itu," ujar Abdul.
Massa juga meminta agar pemerintah Indonesia menempatkan orang yang profesional mengelola sistem perbankan. "Bersihkan Bank Mandiri dari spekulan nakal," kata para demonstran. Pihak BI Mikael Budisatrio yang menerima massa mengatakan, secepatnya memanggil Pimpinan Bank Mandiri. Massa juga mendatangi DPRD Sumut, namun tidak ada anggota dewan yang menemui mereka. Massa kemudian melanjutkan aksi ke Bank Mandiri Kantor Wilayah I Medan Jalan Pulau Pinang.
DEPUTI Regional Manager Bank Mandiri Benjamin L Luntungan menerima demonstran yang melakukan aksi di Bank Mandiri Kantor Wilayah I Medan Jalan Pulau Pinang. Massa berunjuk rasa, karena karena sertifikat tanah milik nasabah hilang. Pihak bank mengakui kelalaian tersebut.
"Kita bertanggung jawab atas kelalaian tersebut, kita sudah menyampaikan permohonan maaf, kita akui sebelumnya kita memang kehilangan sertifikat Pak Iskandar. Tapi Selasa kemarin sudah ketemu. Kita akan segera kembalikan kepada Beliau sertifikat itu, namun sampai saat ini kita terkendala komunikasi dengannya," ujar Benjamin.
Sebelumnya di depan Bank Mandiri massa mematahkan tiga kartu ATM Bank Mandiri sebagai bentuk kekesalan mereka terhadap pelayanan bank tersebut.
Mereka menuntut agar BI, yang merupakan induk dari segala bank di Indonesia, untuk memberikan hukuman kepada Bank Mandiri karena menghilangkan sertifikat tanah milik nasabah. "Hilangnya agunan nasabah di Bank Mandiri ini menjadi pembuktian bahwa sistem keamanan di perbankan sangat rapuh dari permainan spekulan nakal," kata Koordinator Aksi, Abdul Tohib Sihaan.
Mereka menyesalkan tindakan Bank Mandiri pada seorang warga Kota Medan bernama Iskandar. "Untuk mendapatkan pinjaman Rp 85 juta ia
mengagunkan sertifikatnya, tapi setelah melunasi hampir lima bulan Bank Mandiri tidak juga menyerahkan sertifikatnya. Dengan seenaknya Bank Mandiri mengatakan sertifikatnya hilang dan sedang mengurusnya kembali, serta memberi iming-iming padanya akan diberikan pinjaman yang lebih besar lagi," kata para demonstran.
Massa membeberkan sudah hampir lima bulan sertifikat tidak jelas keberadaannya, namun pada saat menjelang aksi yang ingin mereka lakukan, pihak Bank Mandiri menyatakan bahwas sertifikat itu telah ada. "Jadi ke mana selama ini sertifikat itu," ujar Abdul.
Massa juga meminta agar pemerintah Indonesia menempatkan orang yang profesional mengelola sistem perbankan. "Bersihkan Bank Mandiri dari spekulan nakal," kata para demonstran. Pihak BI Mikael Budisatrio yang menerima massa mengatakan, secepatnya memanggil Pimpinan Bank Mandiri. Massa juga mendatangi DPRD Sumut, namun tidak ada anggota dewan yang menemui mereka. Massa kemudian melanjutkan aksi ke Bank Mandiri Kantor Wilayah I Medan Jalan Pulau Pinang.
DEPUTI Regional Manager Bank Mandiri Benjamin L Luntungan menerima demonstran yang melakukan aksi di Bank Mandiri Kantor Wilayah I Medan Jalan Pulau Pinang. Massa berunjuk rasa, karena karena sertifikat tanah milik nasabah hilang. Pihak bank mengakui kelalaian tersebut.
"Kita bertanggung jawab atas kelalaian tersebut, kita sudah menyampaikan permohonan maaf, kita akui sebelumnya kita memang kehilangan sertifikat Pak Iskandar. Tapi Selasa kemarin sudah ketemu. Kita akan segera kembalikan kepada Beliau sertifikat itu, namun sampai saat ini kita terkendala komunikasi dengannya," ujar Benjamin.
Sebelumnya di depan Bank Mandiri massa mematahkan tiga kartu ATM Bank Mandiri sebagai bentuk kekesalan mereka terhadap pelayanan bank tersebut.

0 comments:
Posting Komentar