Selasa, 22 Juni 2010

Ariel. Luna Dan Cut Tari Pelaku Video Porno

Jakarta,- Siapa  orang yang menjadi lakon  dalam video seks yang ramai beredar belakangan ini, memang masih menjadi pertanyaan. Selama ini media massa menulis bahwa para lakon itu mirip dengan Ariel "Peterpan", Luna Maya dan Cut Tari.

Setelah melakukan penyelidikan, memeriksa ketiga artis, hari ini Mabes Polri memastikan bahwa lakon dalam video itu adalah mereka.

"Iya (mereka) di video itu. Tapi kan nanti mau dikroscek lagi sama fisiknya dan itu yang tahu adalah penyidik," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Polisi Marwoto saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa 22 Juni 2010.

Dalam kesempatan itu, Marwoto juga menjelaskan tentang status Ariel yang telah menjadi tersangka. Menurut Marwoto, vokalis Peterpan itu akan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi.
Ariel dijerat dengan pasal 4 UU Pornografi karena dianggap terkait dengan tindakan memproduksi materi pornografi. Marwoto melanjutkan, kekasih Luna Maya itu juga dikenakan pasal 27 Undang-undang Informasi Teknologi.

Tak cukup di situ, pemilik nama Nazriel Irham ini juga terancam pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kesusilaan.

Sementara itu, mengenai Luna dan Cut tari, Marwoto juga menambahkan jika dua artis cantik itu bisa dikenakan UU Antipornografi. Khusus untuk Cut Tari, istri Johannes Yusuf Subarata itu juga bisa dijerat pasal berlapis.

"Itu terjadi jika suaminya mengadukan Cut Tari," ucapnya.

0 comments:

  © NUMPANG share template Newspaper Style by pak ELA

Back to TOP