Selasa, 06 April 2010

Polisi Masih Belum Bisa Temukan Aliran Dana Ke Susno Duadji

Jakarta - Penyidik Polri belum menemukan adanya aliran dana ke mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Susno Duadji dalam kasus Gayus.

"Sampai saat ini tidak ada indikasi ke arah itu," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi di sela-sela rapat koordinasi telematika di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, kendati demikian bisa saja nantinya penyidik memiliki bukti adanya aliran dana itu.

Susno kini telah diperiksa tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) untuk kasus pelanggaran displin dan bukan kasus aliran dana atau tindak pidana lainnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, Mabes Polri hingga kini juga belum menemukan aliran dana dari kasus rekening mencurigakan milik Gayus kepada para penyidik yang mengusut kasus itu.

"Tidak ada aliran dana ke penyidik. Kalau ada, sudah pasti ditangkap," kata Aritonang.

Ia mengatakan, adanya dua penyidik sebagai tersangka kasus itu bukan karena menerima aliran dana tapi karena kasus penyalahgunaan wewenang dengan cara membuat rekayasa kasus.

Kendati penyidik telah menerima informasi adanya aliran dana dari salah satu saksi, katanya, namun hal itu masih dibantah oleh saksi lain sehingga belum ada indikasi kuat adanya aliran ke para penyidik.

Menurut dia, pembebastugasan dua penyidik dalam kasus ini juga bukan karena menerima uang tapi karena lalai dalam mengawasi anak buahnya.

Ia mengatakan, adanya hubungan antara tersangka dengan para penyidik masih sebatas hubungan biasa.

Kasus Gayus mencuat setelah polisi menyidik rekening Rp25 miliar milik Gayus, staf Ditjen Pajak.

Gayus pun dibawa ke pengadilan namun hanya divonis hukuman percobaan padahal dia dijerat dengan korupsi, pencucian uang dan penggelapan.

Mabes Polri lalu menemukan adanya rekayasa penyidikan kasus itu sehingga melakukan penyidikan ulang.

Polri telah menetapkan tujuh tersangka dalam penyidikan ulang ini termasuk Gayus, pengacara Gayus, Haposan Hutagalung, pengusaha Andi Kosasih, penyidik Kompol Arafat dan penyidik AKP Sri.

Polri juga telah mencopot Kapolda Lampung Brigjen Pol Edmond Ilyas karena dianggap lalai saat menjabat sebagai Direktur II Badan Reserse Kriminal Polri.

0 comments:

  © NUMPANG share template Newspaper Style by pak ELA

Back to TOP