Lembaga Hukum Menjadi Sarang Bagi "Praktik Mafia Hukum".
Jakarta: Lembaga-lembaga penegak hukum menempati tiga urutan teratas dalam daftar "Praktik Mafia Hukum" menurut kuantitas pengaduan masyarakat. Demikian laporan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara Jakarta, Selasa (6/4).
Ketiga lembaga itu, kata anggota Satgas Mafia Hukum Denny Indayana, lembaga peradilan meliputi Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Negeri, dengan 150 aduan, kepolisian dengan 74 aduan, dan kejaksaan dengan 74 aduan. "Pengaduan itu merupakan indikator terjadi praktik mafia hukum di tiga lembaga tersebut," tambahnya.
Untuk mencegah praktik itu di masa depan, menurut Denny, membutuhkan perbaikan sistem dan penindakan. "Pelaku tidak hanya akan diberi sanksi administratif seperti pemecatan, tapi juga dihukum badan. Dipenjarakan," katanya.
Hingga 30 Maret lalu, ada 381 pengaduan masyarakat tentang praktek mafia hukum dan baru 35 surat yang bisa ditindaklanjuti. Pengaduan terbanyak adalah sengketa tanah (106 kasus), kasus KKN (67 kasus), serta penipuan dan penggelapan (42 kasus).
0 comments:
Posting Komentar