Lagi, Satpam Kantor Pajak Menipu 450 Juta Rupiah
SITUBONDO, — Institusi pajak sedang jadi sorotan karena ulah Gayus H Tambunan. Namun, di Situbondo, Jawa Timur, seorang kepala satpam Kantor Pajak berinisial WH (4) malah dilaporkan ke polisi atas tuduhan menipu Rp 450 juta.
Pelapornya adalah Boen (68), warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, yang melaporkan ke Mapolres Situbondo, Jawa Timur, Jumat (2/4//2010). Pengusaha Tionghoa itu mengaku, WH awalnya memberitahukan bahwa ada tanah yang akan dilelang dengan harga Rp 450 juta, pertengahan tahun 2009.
Untuk meyakinkan itu, WH menunjukkan bukti berupa fotokopi dokumen tanah yang akan dilelang. "Siapa yang tidak yakin dan percaya, wong semua dokumen lelang tanah itu lengkap," kata Boen saat diperiksa polisi.
Yang meyakinkan lagi, kata Boen, WH meminta perjanjian kesepatakan harga lelang tanah itu dilakukan di depan notaris sehingga kesepakatan harga Rp 450 juta memiliki dasar hukum yang kuat.
“Setelah ada kesepakatan itu, saya langsung mentransfer dana dua kali. Yang pertama saya mentransfer Rp 100 juta, kedua Rp 350 juta,” ungkap Boen. Kasat Reskrim AKP Sunarto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Sebelum memeriksa terlapor, penyidik akan memintai keterangan korban terlebih dahulu.
0 comments:
Posting Komentar