Sabtu, 25 Desember 2010

Jemaat Katolik DiParung Dilarang Melaksanakan Misa

Ilustrasi Misa Natal
Parung,- Pelarangan melakukan ibadah kembali terjadi. Pelarangan tersebut kali ini menimpa jemaat umat katolik di Gereja St.Joannes Baptista, Parung,Bogor, Jawa Barat. Mereka tidak diperbolehkan menggelar Misa Natal pertama (Jumat,24/12/2010) malam dan Misa Natal Pada sabtu ditanah gereja mereka sendiri.

Alex mengungkapkan, jemaat sudah beribadat ditanah miliknya sejak 2004. Isu pelarangan baru mulai ramai pada 2007-2008.

"Ya, memang benar bahwa kami tidak diizinkan melakukan Misa Natal di sini. Untuk sementara kami hanya diperbolehkan melakukan Misa Natal di lapangan parkir sekolah Marsudirini, Kahuripan, Parung," ujar Alex, Wakil Dewan Paroki St Joannes Baptista.
"Tahun 2008, kami sempat didemo.Padahal Gereja ini dibangun karena pertimbangan umat yang ada, bukan dibangun dulu baru umat datang beribadah, Umat kami sampai saat ini mencapai 3000 jiwa," tambah Alex.

Mereka melaksanakan Misa Natal dilapangan parkir SD Marsudirini,kahuripan.

0 comments:

  © NUMPANG share template Newspaper Style by pak ELA

Back to TOP