250 Berkas Pelamar CPNS Tidak Lolos Administrasi
MEDAN - Hingga Kamis (2/12), berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diterima panitia penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mencapai 5.631 berkas. Dari jumlah tersebut, 250 pelamar tidak dikirimkan nomor ujian, karena tidak lolos administrasi dan dinyatakan gagal mengikuti ujian CPNS yang dilaksanakan 15 Desember mendatang.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut, Suherman, didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan BKD, Pandapotan Siregar, kepada Tribun Medan, Jumat (3/12).
Pandapotan mencontohkan, kesalahan tersebut seperti terjadi untuk kualifikasi pendidikan Teknik Komputer. Untuk kualifikasi tersebut, ada pelamar yang mengirimkan berkas dengan kualifikasi pendidikan manajemen komputer atau informatika. Kualifikasi itu, kata Pandapotan, jelas berbeda dan tidak akan diproses lebih lanjut.
"Kalaupun ini diproses dan yang bersangkutan ikut ujian dan lulus, ketika akan diregistrasikan di BKN (Badan Kepegawaian Nasional), NIP (nomor induk kepegawaiaan)-nya tidak akan dikeluarkan BKN," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya akan tetap memroses lamaran yang tiba di meja panitia hingga hari Rabu (8/12). Dengan catatan, surat lamaran tersebut bercap pos per tanggal 4 Desember 2010.
Sedangkan jumlah berkas lamaran yang telah masuk Jumat (3/12) tidak bisa direkapitulasi karena komputer panitia hang. "Tidak bisa kita rekap tadi, karena ada masalah teknis dengan komputer panitia," katanya.
Namun, kata Pandapotan, pelamar untuk tiga formasi belum juga terisi. Formasi tersebut yakni dokter spesialis internist, dokter spesialis kejiwaan, dan S1 Sastra Cina. "Hingga kini pelamar untuk formasi itu belum ada. Kemungkinan akan kita kosongkan," ujarnya.
Sedangkan untuk formasi D3 Sastra Mandarin, sejauh ini baru ada dua pelamar. Padahal, ada tiga kursi yang disediakan untuk lulusan ini. lalu belum juga ada yang mengisi. "Pelamar dari D3 Sastra Mandarin bertambah satu berkas. Jadi hingga kemarin jumlahnya menjadi dua pelamar," katanya.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut, Suherman, didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan BKD, Pandapotan Siregar, kepada Tribun Medan, Jumat (3/12).
Pandapotan mencontohkan, kesalahan tersebut seperti terjadi untuk kualifikasi pendidikan Teknik Komputer. Untuk kualifikasi tersebut, ada pelamar yang mengirimkan berkas dengan kualifikasi pendidikan manajemen komputer atau informatika. Kualifikasi itu, kata Pandapotan, jelas berbeda dan tidak akan diproses lebih lanjut.
"Kalaupun ini diproses dan yang bersangkutan ikut ujian dan lulus, ketika akan diregistrasikan di BKN (Badan Kepegawaian Nasional), NIP (nomor induk kepegawaiaan)-nya tidak akan dikeluarkan BKN," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya akan tetap memroses lamaran yang tiba di meja panitia hingga hari Rabu (8/12). Dengan catatan, surat lamaran tersebut bercap pos per tanggal 4 Desember 2010.
Sedangkan jumlah berkas lamaran yang telah masuk Jumat (3/12) tidak bisa direkapitulasi karena komputer panitia hang. "Tidak bisa kita rekap tadi, karena ada masalah teknis dengan komputer panitia," katanya.
Namun, kata Pandapotan, pelamar untuk tiga formasi belum juga terisi. Formasi tersebut yakni dokter spesialis internist, dokter spesialis kejiwaan, dan S1 Sastra Cina. "Hingga kini pelamar untuk formasi itu belum ada. Kemungkinan akan kita kosongkan," ujarnya.
Sedangkan untuk formasi D3 Sastra Mandarin, sejauh ini baru ada dua pelamar. Padahal, ada tiga kursi yang disediakan untuk lulusan ini. lalu belum juga ada yang mengisi. "Pelamar dari D3 Sastra Mandarin bertambah satu berkas. Jadi hingga kemarin jumlahnya menjadi dua pelamar," katanya.

0 comments:
Posting Komentar