Senin, 12 Juli 2010

Polisi Memperpanjang Masa Penahanan Ariel


Jakarta,- Sepertinya Ariel harus bersabar. Keinginannya untuk menghirup udara bebas tak akan terwujud dalam waktu dekat ini. Pihak kepolisian memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan kekasih Luna Maya itu.

Sudah hampir tiga pekan ini, Ariel menjadi penghuni sel tahanan Mabes Polri. Vokalis Peterpan ini ditahan pada akhir Juni lalu. Ariel melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Tapi,"Penahanan Ariel ditambah. Ya, sekitar 40 hari lagilah," kata Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto saat dihubungi VIVAnews melalui sambungan telepon, Senin 12 Juli 2010.

Alasannya, lanjut Marwoto, para penyidik masih melakukan pemeriksaan dan memerlukan keterangan dari pria kelahiran 16 September 1981 tersebut.

Jika Ariel ditahan, Luna dan Cut Tari yang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus video porno itu tak ditahan di Mabes Polri. Keduanya masih bisa merasakan udara kebebasan.

Untuk kasus video pornonya itu, Cut Tari melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea sudah mengakui jika wanita yang berada dalam video itu adalah dirinya. Cut Tari juga meminta maaf kepada masyarakat di tanah air karena video itu telah meresahkan masyarakat.

0 comments:

  © NUMPANG share template Newspaper Style by pak ELA

Back to TOP