Berkas Ariel Diputuskan Besok
Berkas kasus video adegan seks Nazriel 'Ariel' Irham saat ini sudah dilimpahkan kepolisian ke tangan jaksa. Besok, Kejaksaan Agung akan menentukan sikap akhir apakah perkara Ariel akan segera dibawa ke meja hijau atau tidak.
"Kamis besok ada penentuan sikap, berkas itu sudah lengkap atau belum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto saat dihubungi, Rabu, 28 Juli 2010.
Didiek menegaskan saat ini tim dari kejaksaan sedang menelitinya. Jaksa mempunyai waktu tujuh hari untuk menentukan sikap atas pelimpahan berkas tahap pertama.
Berkas Ariel itu, kata Didiek, diterima kejaksaan Jumat pekan lalu. Juga, termasuk enam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk tersangka lain dalam kasus itu.
Berkas Luna Maya dan Cut Tari sampai saat ini belum dilimpahkan polisi.
Seperti diketahui, polisi sudah menahan Ariel "Peterpan." Dua artis lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, Cut Tari dan Luna Maya, dikenakan wajib lapor. Selain mereka, polisi sudah menahan tiga pengunggah dan penyebar video. Salah satunya adalah RJ alias Reza "Redjoy" Rizaldy, editor musik band Peterpan yang diyakini penyidik merupakan orang yang pertama kali menggandakan dan menyebarkan video menggemparkan itu.
Baca Juga:
Cut Tari Ajukan Permohonan Lagi
0 comments:
Posting Komentar