Minggu, 06 Juni 2010

Susno Tetap Tolak Masa Penangguhan Penahanan

Depok,- Meski sudah tiga pekan lebih ditahan, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji bersikeras tak akan mengajukan penangguhan penahanan. Hal itu disampaikan anak sulung Susno, Indira saat menjenguk ayahnya di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Anak sulung Susno, Indira menuturkan penangguhan penahanan bukan pembelajaran yang tepat bagi Polri.

Menurutnya penangguhan penahanan merupakan pengakuan bahwa ayahnya memang benar bersalah dan pantas menyandang status tersangka. Indira menegaskan, saat ini pihak keluarga tetap berharap kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mewujudkan pemberian perlindungan secara nyata.
Senin lalu Polri melayangkan surat perpanjangan penahanan untuk Susno selama 40 hari ke depan. Padahal hingga kini Susno belum menandatangani surat tersebut [baca: Masa Penahanan Susno Diperpanjang 40 Hari]. Mantan Kabareskrim itu juga masih mendekam di rutan Mako Brimob Kelapa Dua dan belum dipindahkan ke rumah aman atau safe house seperti perjanjian awal.

Indira juga menyesalkan sikap Polri yang menolak keputusan LPSK untuk memindahkan ayahnya, dengan alasan status tersangka. Menurut Indira, status awal ayahnya justru sebagai saksi yang seharusnya dilindungi.

0 comments:

  © NUMPANG share template Newspaper Style by pak ELA

Back to TOP