Polri Menemkan 31 Batang Emas Di Safety Box Gayus
Jakarta,- Polri menemukan total Rp 74 miliar harta tersangka kasus penggelapan dan pencucian uang, Gayus Tambunan. Harta yang tersimpan dalam satu dari sembilan safety box itu terdiri dari uang dolar AS, dolar Singapura, dan logam mulia.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri mengatakan, logam mulia yang ditemukan penyidik dalam salah satu safety box itu berupa emas. "Ada 31 batang emas yang masing-masing beratnya 100 gram," kata Edward.
Namun, dia tidak menyebutkan kadar emas Gayus yang ditemukan tersebut.
Sebagaimana diketahui, penyidik Mabes Polri telah menemukan sembilan safety box di dua bank berbeda. Penyimpanan itu dipisahkan menjadi enam safety box ada di satu bank, dan tiga disimpan di bank lainnya.
Dari enam safety box di bank pertama, empat di antaranya telah ditutup oleh Gayus, sementara dua lainnya ketika dibuka oleh penyidik dan petugas bank tidak berisi apa-apa alias kosong. Sementara itu di dari tiga safety box yang berada di bank lainnya, satu berisi harta Rp 74 miliar termasuk emas itu dan dua lainnya kosong.
Edward menambahkan ketika diperiksa penyidik, Gayus mengaku harta itu diperoleh dari hasil sampingan kerjanya selain sebagai pegawai negeri sipil (PNS) bergolongan IIIA di Direktorat Pajak.
"Dari Gayus mengaku dari kerja sampingan sebagai konsultan, membantu orang, sebagai pegawai pajak," kata dia.
0 comments:
Posting Komentar