Jumat, 18 Juni 2010

Asal Kekayaan gayus Masih Sulit Untuk Diselidiki

Jakarta,- Pia Nasution, kuasa hukum tersangka mafia pajak Gayus Tambunan mengakui ada penyitaan sejumlah bukti. Pia juga mengatakan, Gayus sudah mengakui mengalirkan dana ke sejumlah oknum di kejaksaan, kepolisian, dan kehakiman. "Semua nama yang terkait disebut," kata Pia di Jakarta, Kamis (17/6).

Bukti terbaru korupsi pajak yang dilakukan Gayus adalah uang sebesar Rp 74 miliar yang ditemukan Mabes Polri, beberapa waktu lalu. Bukti ini melengkapi sejumlah bukti sebelumnya berupa sejumlah lembar saham, deposito, dan rekening bank senilai Rp 11 miliar. Sayangnya, Gayus mengaku lupa asal muasal uang itu. "Saudara Gayus belum kooperatif, lebih banyak mengatakan lupa," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang .
Dari sebuah dokumen yang beredar luas, Gayus mengaku menerima order dari sejumlah perusahaan besar. Sebanyak 44 perusahaan dia tangani banding pajaknya. Di luar wajib pajak yang ditangani, Gayus juga mengaku mendapat order dari PT Bumi Resources. Order ini didapatkan dari Alif Kuncoro untuk memenangkan banding PT Bumi Resources di Pengadilan Pajak.

Untuk melakukan ini, Gayus bekerja sama dengan Idris Hermawan serta Maruli Pandapotan Manurung, Kepala Seksi Pengurangan dan Keberatan I Direktorat Keberatan dan Banding. Atas jasa memenangkan banding, Maruli mendapatkan US$ 1,5 juta. Gayus, Idris, serta Alif masing-masing menerima US$ 500 ribu. Juru Bicara PT Bumi Resources melalui email membantah tuduhan pihaknya telah memberikan sejumlah uang suap kepada Gayus guna memenangkan banding pajaknya.

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhtadi Asnun adalah salah seorang tersangka dalam kasus ini. Asnun diduga menerima suap senilai US$ 40 ribu. Suap untuk Asnun malah diistilahkan dengan kopi. Kini Asnun meringkuk di tahanan Mabes Polri.

Selain Asnun, sejumlah oknum di Kejaksaan Agung dan Mabes Polri juga disebut-sebut terlibat kasus ini. Sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak juga diduga terlibat. Meski demikian, kasus ini masih jauh dari terang benderang. Polisi rupanya terlalu lama mengungkap kasus ini. Besar dugaan polisi tidak mempunyai data yang cukup untuk menggiring kasus ini menjadi lebih jelas.

Dari sejumlah Rp 74 miliar yang ditemukan polisi sebagai bukti saja, polisi masih sulit melacak asal muasal uang itu. Lalu dimana ujung kasus Gayus Kita masih menunggu hasil penyelidikan polisi.

0 comments:

  © NUMPANG share template Newspaper Style by pak ELA

Back to TOP