Ariel Dapat Surat Panggilan Dari Kepolisian
Pihak kepolisian bertindak cepat. Selasa (8/6) malam, pihak Mabes Polri pun sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada artis yang diduga sebagai pemeran dalam video mesum mirip Ariel Peterpan. Penyelidikan pun dilakukan dengan cepat tanpa adanya aduan dari pihak yang dirugikan.
"Semalam sudah dikirim surat panggilan untuk mereka. Kita akan segera mulai untuk penyidikan. Kita memang belum periksa pelaku karena ini kan delik aduan. Seharusnya orang yang terlihat di gambar itu melaporkan, tapi kalau sampai sudah meresahkan nggak usah sampai ada laporan, kita bisa selidiki," ungkap Kabid Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/6) sore.
Mabes Polri pun menegaskan jika pihaknya sebenarnya sudah bisa melakukan penyelidikan terhadap kasus video porno ini untuk lebih memudahkan. Namun, pihaknya akan menunggu sampai tiga hari ke depan untuk menunggu keterangan dari yang akan kita periksa.
"Sebenarnya bisa hari ini menerima laporan, hari ini juga bisa dimintai keterangannya orang itu supaya agak mudah. Tapi kalau memang benar sudah ada pemanggilan, kita tunggu saja tiga hari dari pemanggilan, apa mereka harus hadir untuk memberikan keterangan," ujar Marwoto.
Lalu, status apa yang dikenakan kepada Ariel dalam pemanggilan ini? "Kita belum tahu apakah jadi saksi atau jadi tersangka karena masih harus bersinergi dengan orang-orang ahli IT tadi. Dan kita kan belum tau motivasinya. Kalau cuma ingin terkenal tapi dia tidak menghiraukan etika-etika yang lain atau unsur-unsur lain mungkin dia bisa dikenakan sebagai tersangka karena kan dalam KUHP disebutkan barang siapa yang mempertontonkan gambar-gambar yang menimbulkan orang lain nafsu birahi bisa dipidana," terangnya.
0 comments:
Posting Komentar