Senin, 10 Mei 2010

Praja IPDN Sempat Dirawat Selama 5 Jam Sebelum Tewas

Bandung, - Rumah Sakit Al-Islam sempat menangani purna praja asal Papua yang diduga tewas setelah minum minuman keras. Menurut dokter Aliyan, korban sempat dirawat selama lima jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Berbeda dengan keterangan dari polisi, korban yang meninggal berinisial NF, 23 tahun. Menurutnya, NF masuk ke RS Al-Islam pada Sabtu, 8 Mei 2010 pada pukul 16.15 WIB. Setelah dirawat di IGD, korban kemudian meninggal pada pukul 21.05 WIB.


"Korban masuk ke RS Al-Islam pada Sabtu kemarin pada pukul 16.15 dan sempat dirawat di IGD selama lima jam sebelum meninggal," ujar dr. Aliyan Wijaya saat dihubungi wartawan melalui telepon, Minggu, 9 Mei 2010.

Menurutnya dua orang pasien tiba dalam keadaan kesadaran menurun. Hal ini berbeda dari keterangan polisi yang menyebutkan korban berjuumlah tiga orang.

Walaupun kondisi menurun, korban sempat berkomunikasi dan mengakui menenggak minuman keras.

Dia menambahkan berdasarkam hasil laboratorium korban mengalami gangguan fungsi organ tubuh di antaranya kerusakan pada liver dan ginjal.

RS Al-Islam masih merawat satu orang korban berinisial R.

"Korban meninggal karena keracunan alkohol. Kami juga merawat korban di ruang ICU" ujarnya.

0 comments:

  © NUMPANG share template Newspaper Style by pak ELA

Back to TOP