Rabu, 26 Mei 2010

Polisi Dan Warga Baku Hantam Saat Sidang

Jeneponto,- Sidang lanjutan kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Jeneponto, Sulawesi Selatan, berujung dengan keributan. Polisi dan warga baku hantam saat sidang baru akan dimulai, Selasa (25/5).

Baku hantam berawal ketika warga berusaha masuk ke ruang sidang. Mereka ingin menyaksikan sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Sita. Warga juga meminta terdakwa dikeluarkan dari ruang sidang untuk dihakimi. Tak hanya di ruang sidang, baku hantam juga terjadi di luar ruang sidang.
Sidang lanjutan kasus ini adalah kali ketiga. Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi. sama seperti sidang sebelumnya, sidang kali ini juga diwarnai bentrokan [baca: Sidang Pembunuhan di PN Jeneponto Ricuh]

Kasus pembunuhan ini berawal pada 20 Januari 2010. Saat itu Sita, satpam di RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto menganiaya Guntur. Sita menganggap Guntur membuat keributan di rumah sakit. Sita kemudian mengajak Guntur berkelahi. Belakangan korban tewas di tangan Sita.

0 comments:

  © NUMPANG share template Newspaper Style by pak ELA

Back to TOP