Penyelundupan Sabu - Sabu Digagalkan Oleh Bea Cukai
PEKANBARU - Pihak Bea dan Cukai (BC) Bengkalis, Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2.974 gram dari Malaysia. Bila di uangkan nilainya sekira Rp3 miliar.
Kepala Oprasinal Pelayanan BC Pekanbaru, Didik, mengatakan sabu tersebut diamankan dari seorang wanita berinisial NS (35) di Pelabuhan Bandar Seri Setia Raja (BSSR), Bengkalis.
Menurut Didik, barang haram berbentuk kristal itu disembunyikan wanita asal Jakarta itu dalam tasnya. Aparat sempat terlibat tarik menarik saat petugas akan memeriksa tas tersangka.
“Barang tersebut dibawa tersangka dari Selat Malaka, Malaysia. Sewaktu kami menarik tas yang mencurikan, tersangka menolaknya dan setelah tarik menarik akhirnya terlihat bungkusan dan ternyata isinya sabu-sabu,” papar Didik kepada okezone Selasa, (4/5/2010).
Setelah didapatkan barang bukti, tersangka langsung diinterogasi. Berdasarkan pengakuan, NS menuturkan barang bukti itu akan diedarkan ke Jakarta dengan transportasi darat.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak Bea Cukai menyerahkan barang bukti beserta tersangka kepada Polres Bengkalis. “ Di Jakarta sudah ada pemesannya. Untuk lebih lanjut, kami serahkan pengembangan kasusnya kepada polisi,” imbuhnya.
0 comments:
Posting Komentar