Kamis, 13 Mei 2010

Myanmar Tak Butuh Pantauan Luar Negeri

YANGON, - Myanmar tidak memerlukan para pemantau luar negeri untuk mengawasi pemilu pertamanya dalam dua dasawarsa, demikian dilaporkan media pemerintah, Rabu (12/5/2010) walaupun internasional khawatir pemilu itu tidak punya legitimasi.


"Kelompok pengawas internasional tidak perlu datang," kata ketua lembaga pemilu negara itu pada satu utusan AS yang mengunjungi negara itu, demikian menurut surat kabar The Light of Myanmar.

"Pengaturan-pengaturan telah dibuat untuk menjamin pemilu dilaksanakan secara bebas dan jujur," kata ketua Komisi Pemilu Thein Soe kepada Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Asia Timur dan Pasifik Kurt Campbell.

"Kandidat-kandidat yang akan bertarung dalam pemilu itu diizinkan mengangkat seorang wakil dan pembantu untuk mengawasi tempat-tempat pemungutan suara dan surat-surat suara akan dihitung di hadapan para pemilih," kata Thein Soe.

Para pengeritik mengatakan pemilu itu bertujuan hanya untuk mengekalkan kekuasaan para jenderal yang berkuasa.

Campbell bertemu dengan beberapa menteri pemerintah dan para pemimpi oposisi, termasuk pemimpin demokrasi yang ditahan Aung San Suu Kyi dalam kunjungan dua harinya di negara yang diperintah militer itu.

Setelah pertemuan itu ia mengatakan, AS kecewa dengan persiapan-persiapan junta bagi pemilu mendatang dan menginginkan adanya tindakan-tindakan segera untuk mengatasi kekhawatiran bahwa pemilu itu tidak punya legitimasi.

Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin Suu Kyi terpaksa dibubarkan pekan lalu sesuai dengan undang-undang pemilu yang mengatur tentang pemilu, yang menurut rencana akan diselenggarakan akhir tahun ini.

NLD menolak memenuhi batas waktu 6 Mei untuk mendaftarkan kembali sebagai satu partai - satu tindakan yang akan memaksa partai itu memecat pemimpin mereka Suu Kyi - dan memboikot pemilu.

Berdasarkan undang-undang pemilu yang diberlakukan Maret, setiap orang yang menjalani hukuman penjara dilarang menjadi anggota sebuah partai politik dan partai-partai yang tidak mematuhi peraturan itu akan dibubarkan.

Satu faksi dalam NLD mengatakan mereka akan membentuk partai politik baru, yang akan diberi nama Kekuatan Demokratik Nasiona, untuk ikut dalam pemilu dalam suaha memajukan kampanye dua dasa wasa gerakan itu untuk mengakhiri kekuasaan militer.

Media pemerintah mengatakan 36 kelompok telah mendaftarkan diri sebagai partai-partai politik sesuai dengan undang-undang pemilu, 31 diantaranya telah disetujui.

0 comments:

  © NUMPANG share template Newspaper Style by pak ELA

Back to TOP