Kamis, 29 April 2010

Sutradara Film Gigolo Terancam Masuk Penjara

DENPASAR,  - Pihak kepolisian daerah Bali terus melakukan penyidikan terkait film Cowboys in Paradise, yang dinilai telah meresahkan dan memperburuk citra Bali. 

Dari hasil penyelidikan sementara diperoleh fakta bahwa sutradara Cowboys in Paradise, Amit Virmani, telah membuat film tanpa izin.

"Setelah koordinasi dengan intel dan unsur terkait lainnya, sementara film tersebut tidak ada izin pengambilan gambar dan dapat dijerat Undang-Undang Perfilman," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Gede Sugianya ditemui Kamis (29/4/2010).


Dalam Undang-Undang film nomor 8 tahun 1992 pasal 41 ayat 1 disebutkan barang siapa yang membuat usaha film tanpa izin dapat dipidana penjara selama 1 tahun atau denda 40 juta rupiah.

"Selain melanggar Undang-Undang perfilman, dia juga melanggar keimigrasian karena hanya memiliki visa on arrival tapi melakukan aktivitas pembuatan film tanpa izin," tambah Sugianyar.

Saat ini Polda Bali telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini karena film tersebut diaggap telah meresahkan masyarakat Bali

0 comments:

  © NUMPANG share template Newspaper Style by pak ELA

Back to TOP